MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
“Globalisasi Idiologi”
O L E H :
Wayan Hendra Prasetya
NIM : B1A117220
PROGRAM
STUDI ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
HALU OLEO KENDARI
TAHUN
2018
Mau Download Langsung, Silahkan .... !!!
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
kepada Tuhan Yang Maha ESA karena berkat rahmat dan ridho-NYA lah sehingga
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Makalah Globalisasi Idiologi”. Juga
penulis sampaikan terimakasih kepada
pihak- pihak yang telah memberikan dukungan moral dan materi yang turut
membantu dalam pembuatan makalah ini.
Maksud penulis dalam menyelesaikan
makalah ini adalah memberikan informasi seputar ideologi bangsa saat ini
berdasarkan data dan analisis sehingga dapat memberikan wawasan yang lebih
untuk pembaca terutama penulis.
Penulis menyadari bahwa masih sangat
banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu penulis
mengajak pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun
untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Kendari, Mei 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ........................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ...................................................................................... 1
C.
Tujuan ........................................................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Ideologi Negara........................................................................................... 2
B.
Ideologi Indonesia...................................................................................... 3
C.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
di Kalangan Generasi Muda....................................................................... 5
D.
Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap
Nilai
Nasionalisme...................................................................................... 7
E.
Efek Globalisasi bagi Identitas Nasional.................................................... 7
F.
Indikator Perubahan/Dampak Globalisasi................................................... 8
G.
Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam
Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa......................................................... 9
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................. 12
B.
Saran........................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Semakin
maju zaman memberi pengaruh yang besar terhadap berjalannya pencapaian
Indonesia menuju cita – cita Indonesia yaitu pancasila. Saat ini kita sedang
masuk di zaman serba baru atau era globalisasi yang seharusnya membawa Indonesia semakin dekat pada cita –
cita bangsa tetapi fakta menunjukkan hal yang berlawanan dari pernyataan
tersebut era globalisasi memunculkan teknologi yang modern tetapi juga
mendatangkan budaya luar yang masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang
biasa untuk diikuti. Sehingga Indonesia semakin jauh dari cita – cita bangsa.
Hal
tersebut menjadi kesalahan yang harus diperbaiki oleh bangsa Indonesia, karena
permasalahan ini dapat melunturkan nilai – nilai kebangsaan dan menjauhkan
bangsa Indonesia dari budaya bangsa.
B. Rumusan Masalah
a. Apa saja pengaruh globalisasi yang menjauhkan Indonesia dari cita – cita
bangsa?
b. Siapa yang
berpengaruh penting dalam menjaga Ideologi bangsa?
c. Bagaimana cara menjaga Indonesia tetap menuju cita-cita bangsa?
C. Tujuan
a. Untuk mengetahui pengaruh globalisasi yang menjauhkan Indonesia dari cita – cita bangsa
b. Untuk mengetahui berpengaruh penting
dalam menjaga Ideologi bangsa
c. Untuk mengetahui cara menjaga Indonesia tetap menuju cita-cita bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ideologi Negara
Istilah ideologi sendiri terbentuk dari dua kata
yaitu “idea” yang artinya gagsan atau buah pemikiran dan “logi” berarti
pengetahuan. Maka, untuk arti ideologi tersebut yaitu menggambarkan tentang
pengetahuan mengenai gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide -ide,
atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar.
Sehingga bisa disimpulkan, pengertian ideologi yaitu
merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut terhadap dalam aspek kehidupan manusia. Sebagaimana yang diungkapkan
oleh Notonegoro bahwa, ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan, pada hakikatnya merupakan asas
kerohanian, dengan ciri-ciri :
1.
Mempunyai derajat yang paling tinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
2.
Mewujudkan suatu asas kerohanian,
pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup sebagai fungsi ideologi negara
yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi
berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi Ideologi Negara
Pengertian Ideologi yang
memiliki makna sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan
yang ingin untuk diwujudkan dalam kenyataan hidup. Fungsi ideologi jika dilihat
pada artinya di atas sangat diperlukan khususnya pada kehidupan bernegara,
karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan dan memberikan
arahan, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak
menuju perubahan yang lebih baik, khususnya dalam penyelenggaraan kehidupan
bernegara. Pentingnya sebuah ideologi bagi suatu negara juga memberikan fungsi
idelogi, seperti berikut ini :
·
Membentuk identitas atau kepribadian (ciri) suatu
bangsa
·
Mempersatukan sesama dalam perbedaan
·
Mempersatukan orang dari berbagai agama yang dianut
·
Mengatasi berbagai pertentangan, konflik atau
ketegangan sosial dalam negara
·
Pembentukan solidariatas antara warga negara.
B. Ideologi
Indonesia
1. Pancasila sebagai
Ideologi
Pancasila adalah Hasil pemikiran manusia yang sungguh - sungguh secara
sistematis dan radikal kemudian dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian
kalimat yang mengandung suatu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk
dijadikan dasar, asas, pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam
bentuk pengintregrasian persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Itu berarti
Pancasila merupakan satu Ideologi yang dianut oleh negara atau pemerintah dan
rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang
ataupun suatu golongan tertentu. Salah satu ciri dari Ideologi adalah mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Sesuai dengan sejarah bangsa Indonesia, pemerintah telah menetapkan
pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup. Pancasila memiliki posisi yang
bervariasi di dalam struktur negara dan bangsa Indonesia, yaitu sebagai dasar
negara, ideologi nasional, pandangan hidup bangsa dan pemersatu bangsa. Semua
itu berbasis pada konsep nilai empat pilar bangsa yaitu : pancasila, UUD NRI
1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Kelima sila dari pancasila merupakan dasar
untuk membentuk suatu kesatuan negara yang pemahaman dan pengamalannya harus
mencakup dari nilai yang terkandung didalamnya :
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila ini mengandung arti
spiritual, memberikan pilihan yang seluas luasnya kepada seluruh rakyat
Indonesia untuk dapat memeluk agama dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sila ini
mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat
menghormati, keberanian untuk membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan
nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, sila ini mengandung arti bahwa
pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan menjamin
keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, sila ini mengandung nilai
kedaulatan berada ditangan rakyat (demokrasi) dimana nilai ini mengutamakan
kepentingan negara dan bangsa namun tetap menghargai kepentingan pribadi dan
golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat
serta nilai nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila ini mengandung arti nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain serta hidup gotong royong dan
bersama sama dalam mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Jika dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas
tahun yang lalu, sudah sangat berbeda. saat ini sebagian masyarakat cenderung
menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan
nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang
menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah
nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak
satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan
slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru
jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para
pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya
nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan
nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang
tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia.
Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana
kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya
nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah
malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan
dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat
dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal,
wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan
mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap
kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang
tindak anarkhis.
C. Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat masuk ke dalam masyarakat terutama di
kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat.
Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian
diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala - gejala yang muncul dalam
kehidupan sehari - hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja - remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat.
Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh
yang seharusnya tidak diperlihatkan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas -
jelas tidak sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Selain itu, gaya rambut
yang bermacam – macam seperti dicat beraneka warna juga termasuk pengaruh buruk
di era globalisasi. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan
cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya
bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa
batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah
menjadi kegiatan sehari - hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaatnya.
Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak
pelajar dan mahasiswa yang menggunakan fasilitas tersebut tidak semestinya.
Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi
pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi
tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan
santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena
globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka
hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan
kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda?
Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan
muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa
cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.
Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika
penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
D. Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat
nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan
nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan
ajaran agama dengan sebaik - baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum,
menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar - benarnya dan seadil - adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh
globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
E. Efek
Globalisasi bagi Identitas Nasional
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu
negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian,
kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering
terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah
narkotika, money laundering, keimigrasian, human trafficking, penebangan hutan secara
ilegal, pencurian laut, pengakuan hak cipta, dan terorisme. Masalah-masalah
tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini
dijunjung tinggi.
Efek lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi
budaya-budaya leluhur di Indonesia. Dengan adanya globalisasi waktu, jarak,
wilayah bukan lagi menjadi halangan, khususnya pada dunia hiburan. Pada dunia
hiburan, efek globalisasi sangat jelas dapat dirasakan, sebagai contoh:
lunturnya musik - musik tradisional, lunturnya budaya Indonesia dalam film-film
lokal, minimnya pentas seni lokal jika dibandingkan dengan pentas seni
kontemporer moderen. Hal tersebut mencerminkan bahwa, globalisasi dapat dengan
mudah mengubah nilai-nilai budaya yang sudah ada sebelumnya.
Pada masyarakat, hal ini tentu sangat membahayakan. Hal tersebut didasarkan
pada mulai timbulnya sifat individualistis di masyarakat, minimnya tenggang
rasa dan semangat gotong royong. Hilangnya citra Indonesia yang sudah jelas banyak negara lain mengenal budaya
masyarakat Indonesia sangat ramah tamah sebelumnya. Belum lagi aksi teror, yang
baru-baru ini marak terjadi. Ada sebagian kelompok masyarakat bangsa ini yang
menganut pandangan ekstim dan radikal, yang menolak landasan bangsa ini yaitu
Pancasila sebagai pedoman hidupnya, yang tentu sangat berbahaya bagi integritas
bangsa ini kedepan. Hal-hal ini tentunya dapat mengubah identitas bangsa ini,
yang sebelumnya populer dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai multikultur
yang Bhenika Tunggal Ika yang memiliki kesatuan sangat erat serta masyarakatnya
yang sangat berjiwa ketimuran.
F. Indikator
Perubahan/Dampak Globalisasi
1. Politik
Penyebaran
nilai-nilai politik barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk
unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani dan terkadang ”mengabaikan
kepentingan umum” dengan cara membuat kerusuhan dan anarkis. Semakin lunturnya
nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat
dan gotong royong. Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat
individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
2. Ekonomi
Berlakunya the
survival oe the fittest sehingga siapa yang memiliki modal yang besar akan
semakin kuat dan yang lemah tersingkir. Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam
pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar. Sektor-sektor
ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit
berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin
ditinggalkan.
3. Sosial dan Budaya
Mudahnya
nilai-nilai barat yang masuk baik melalui internet, antene parabola, media
televisi, maupun media cetak yang kadang-kadang ditiru habis-habisan. Semakin
lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan
sosial sehingga dalam keadaan tertentu hanya ditangani oleh segelintir orang.
Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara karna dianggap tidak ada hubungannya (sekularisme).
4. Ledakan
Informasi
Kemajuan IPTEK
dan arus komunikasi global yang makin canggih, cepat, dan berkapasitas tinggi.
Laju pertumbuhan dan akumulasi pengetahuan serta informasi meningkat sangat
cepat secara tajam (eksponensial).
5. Hukum,
Pertahanan dan Keamanan
Semakin
menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap
dilaksanakannya hak-hak asasi manusia. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan
peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan
rakyat. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi,
jaksa, dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
G. Implementasi
Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa
Survei yang dilakukan Pusat Studi Pancasila menyebutkan, mata pelajaran
Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap
kurikulum, dan tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Pelajar dan
guru hanya mengejar mata pelajaran - mata pelajaran yang menentukan kelulusan
saja. Temuan ini menegaskan, hasil survei lembaga - lembaga lain yang dilakukan
sekitar tahun 2006 dan 2007 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai
Pancasila merosot tajam. Bagi kalangan tertentu, keprihatinan tersebut mungkin
dipandang sebagai sikap konservatif. Namun, dalam konteks berbangsa, ini adalah
sebuah fakta bahwa kredibilitas Pancasila sedang merosot, dan pendidikan
kewarganegaraan tidak lagi populer. Penyebabnya bisa macam-macam, satu hal yang
patut kita beri perhatian, yakni fenomena ini mengindikasikan bahwa masa depan
berbangsa kita sedang terancam.
Kebudayaan bangsa Indonesia sejak dahulu kala telah menegaskan bahwa hidup
dan kehidupan manusia bisa mencapai kebahagiaan jika dikembangkan secara
selaras dan seimbang baik dalam pergaulan antar anggota masyarakat selaku
pribadi, hubungan manusia dengan komunitas, hubungan dengan alam, maupun
hubungan dengan Sang Khalik. Maka, guna meredam pengaruh dari luar perlu
dilakukan akulturasi kebudayaan akibat globalisasi. Artinya, budaya dari luar disaring
oleh budaya nasional sehingga output yang dikeluarkan seusai dengan nilai dan
norma bangsa dan rakyat Indonesia. Memang masuknya pengaruh negatif budaya
asing tidak dapat lagi dihindari, karena dalam era globalisasi tidak ada negara
yang bisa menutup diri dari dunia luar. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus
mempunyai akar-budaya dan mengikat diri dengan nilai-nilai agama, adat
istiadat, serta tradisi yang tumbuh dalam masyarakat. Pancasila dapat
ditetapkan sebagai dasar negara karena sistem nilainya mengakomodasi semua
pandangan hidup dunia internasional tanpa mengorbankan kepribadian Indonesia.
Hal ini akan menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan semangat untuk
ber-nasionalisme. Nasionalisme bangsa Indonesia dapat terus dipertahankan dan
dilestarikan dengan mengimplementasikan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam
keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang sesuai dengan pengamalan
nilai-nilai Pancasila pada sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia yang bermakna
Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rela
berkorban demi bangsa dan negara. Cinta akan Tanah Air, Berbangga sebagai
bagian dari Indonesia dan Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika merujuk pada semangat Nasionalisme bangsa.
Kasus
Yang terlihat saat ini nilai-nilai pancasila telah luntur. Entah dikalangan
penjabat, elit politik, mahasiswa, pelajar bahkan masyarakat. Betapa
menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila. Ironisnya kadar semangat kebangsaan dalam seluruh
aspek kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan
berbangsa terabaikan, pelaksanaan demokrasi kebablasan, terjadinya kesenjangan
kehidupan ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya korupsi dan stabilitas
keamanan pun terganggu. Akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin
bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi
berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan
nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang
tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia.
Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana
kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya
nilai-nilai Pancasila pada generasi muda yaitu kemerosotan moral, mental dan
etika dalam bermasyarakat dan berbangsa Timbulnya persepsi yang dangkal,
wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan
mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap
kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang
tindak anarkhis.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seiring dengan
berkembangnya zaman dari waktu ke waktu, yang kemudian disebut sebagai era
Globalisasi, memberikan dampak negatif
yang mempengaruhi hal - hal yang menyangkut faktor – faktor yang dapat
menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara. Hal tersebut memberi
pengaruh yang besar juga terhadap berjalannya penerapan nilai – nilai Pancasila dan UUD
1945 dalam berbagai bidang dikehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
B. Kritik dan Saran
Menurut saya, masih
banyak hal-hal di Indonesia yang perlu diperbaiki demi menyambut era
globalisasi. Bidang-bidang dasar seperti politik, ekonomi, sosial & budaya,
serta hukum harus banyak mengalami perubahan mengarah kepada yang lebih baik.
Globalisasi tidak
bisa kita hindari, tetapi kita perlu untuk tetap menanamkan pengamalan
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara demi terciptanya
Indonesia yang lebih maju namun tetap mempertahankan ciri ke-Indonesia-an-nya.
Saya yakin meskipun secanggih -canggihnya perubahan zaman nanti, apabila kita
tetap berpegang teguh terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan menumbuhkan rasa
cinta terhadap bangsa dan Negara, maka Indonesia akan bisa
mencapai cita – cita bangsa dan kehidupan negara ini
akan menjadi semakin baik kedepannya, amin.
DAFTAR PUSTAKA
http://rijalseventh.blogspot.co.id/2014/05/makalah-pengaruh-globalisasi-terhadap.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar