Makalah "Globalisasi Idiologi"




MAKALAH
KEWARGANEGARAAN

Globalisasi Idiologi






O L E H :

Wayan Hendra Prasetya
NIM : B1A117220



PROGRAM STUDI ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI

TAHUN 2018



 Mau Download Langsung, Silahkan .... !!!
https://jejaklagu.com/D9Yo7h6A








KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha ESA karena berkat rahmat dan ridho-NYA lah sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Makalah Globalisasi Idiologi”. Juga penulis sampaikan terimakasih  kepada pihak- pihak yang telah memberikan dukungan moral dan materi yang turut membantu dalam pembuatan makalah ini.

Maksud penulis dalam menyelesaikan makalah ini adalah memberikan informasi seputar ideologi bangsa saat ini berdasarkan data dan analisis sehingga dapat memberikan wawasan yang lebih untuk pembaca terutama penulis.

Penulis menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu penulis mengajak pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.



            Kendari, Mei 2018



            Penyusun








DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .....................................................................................................          i
DAFTAR ISI....................................................................................................................         ii


BAB  I   PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang ...........................................................................................         1
B.      Rumusan Masalah ......................................................................................         1
C.      Tujuan ........................................................................................................         1
                                                                                                         
BAB  II PEMBAHASAN
A.     Ideologi Negara...........................................................................................         2
B.      Ideologi Indonesia......................................................................................         3
C.      Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
 di Kalangan Generasi Muda.......................................................................         5
D.     Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap
 Nilai Nasionalisme......................................................................................         7
E.      Efek Globalisasi bagi Identitas Nasional....................................................         7
F.       Indikator Perubahan/Dampak Globalisasi...................................................         8
G.     Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam
 Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa.........................................................         9

BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan.................................................................................................        12
B.      Saran...........................................................................................................        12

DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
            Semakin maju zaman memberi pengaruh yang besar terhadap berjalannya pencapaian Indonesia menuju cita – cita Indonesia yaitu pancasila. Saat ini kita sedang masuk di zaman serba baru atau era globalisasi yang seharusnya  membawa Indonesia semakin dekat pada cita – cita bangsa tetapi fakta menunjukkan hal yang berlawanan dari pernyataan tersebut era globalisasi memunculkan teknologi yang modern tetapi juga mendatangkan budaya luar yang masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang biasa untuk diikuti. Sehingga Indonesia semakin jauh dari  cita – cita bangsa.
            Hal tersebut menjadi kesalahan yang harus diperbaiki oleh bangsa Indonesia, karena permasalahan ini dapat melunturkan nilai – nilai kebangsaan dan menjauhkan bangsa Indonesia dari budaya bangsa.

B.      Rumusan Masalah
a.       Apa saja pengaruh globalisasi yang menjauhkan Indonesia dari cita – cita bangsa?
b.      Siapa yang berpengaruh penting dalam menjaga Ideologi bangsa?
c.       Bagaimana cara menjaga Indonesia tetap menuju cita-cita bangsa?

C.      Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengaruh globalisasi yang menjauhkan Indonesia dari cita – cita bangsa
b.      Untuk mengetahui berpengaruh penting dalam menjaga Ideologi bangsa
c.       Untuk mengetahui cara menjaga Indonesia tetap menuju cita-cita bangsa

BAB II
PEMBAHASAN

      A.  Ideologi Negara
Istilah ideologi sendiri terbentuk dari dua kata yaitu “idea” yang artinya gagsan atau buah pemikiran dan “logi” berarti pengetahuan. Maka, untuk arti ideologi tersebut yaitu menggambarkan tentang pengetahuan mengenai gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide -ide,  atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar.
Sehingga bisa disimpulkan, pengertian ideologi yaitu merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut terhadap dalam aspek kehidupan manusia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Notonegoro bahwa, ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan, pada hakikatnya merupakan asas kerohanian, dengan ciri-ciri :
1.      Mempunyai derajat yang paling tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
2.      Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup sebagai fungsi ideologi negara yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

Fungsi Ideologi Negara
            Pengertian Ideologi yang memiliki makna sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin untuk diwujudkan dalam kenyataan hidup. Fungsi ideologi jika dilihat pada artinya di atas sangat diperlukan khususnya pada kehidupan bernegara, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan dan memberikan arahan, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak menuju perubahan yang lebih baik, khususnya dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Pentingnya sebuah ideologi bagi suatu negara juga memberikan fungsi idelogi, seperti berikut ini :
·         Membentuk identitas atau kepribadian (ciri) suatu bangsa
·         Mempersatukan sesama dalam perbedaan
·         Mempersatukan orang dari berbagai agama yang dianut
·         Mengatasi berbagai pertentangan, konflik atau ketegangan sosial dalam negara
·         Pembentukan solidariatas antara warga negara.

B.   Ideologi Indonesia
1.   Pancasila sebagai Ideologi
Pancasila adalah Hasil pemikiran manusia yang sungguh - sungguh secara sistematis dan radikal kemudian dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung suatu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam bentuk pengintregrasian persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Itu berarti Pancasila merupakan satu Ideologi yang dianut oleh negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun suatu golongan tertentu. Salah satu ciri dari Ideologi adalah mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Sesuai dengan sejarah bangsa Indonesia, pemerintah telah menetapkan pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup. Pancasila memiliki posisi yang bervariasi di dalam struktur negara dan bangsa Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, ideologi nasional, pandangan hidup bangsa dan pemersatu bangsa. Semua itu berbasis pada konsep nilai empat pilar bangsa yaitu : pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Kelima sila dari pancasila merupakan dasar untuk membentuk suatu kesatuan negara yang pemahaman dan pengamalannya harus mencakup dari nilai yang terkandung didalamnya :
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila ini mengandung arti spiritual, memberikan pilihan yang seluas luasnya kepada seluruh rakyat Indonesia untuk dapat memeluk agama dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sila ini mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian untuk membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, sila ini mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sila ini mengandung nilai kedaulatan berada ditangan rakyat (demokrasi) dimana nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa namun tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila ini mengandung arti nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain serta hidup gotong royong dan bersama sama dalam mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Jika dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas tahun yang lalu, sudah sangat berbeda. saat ini sebagian masyarakat cenderung menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak anarkhis.

C.  Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat masuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala - gejala yang muncul dalam kehidupan sehari - hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja - remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak diperlihatkan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas - jelas tidak sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Selain itu, gaya rambut yang bermacam – macam seperti dicat beraneka warna juga termasuk pengaruh buruk di era globalisasi. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi kegiatan sehari - hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaatnya. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan fasilitas tersebut tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?

D.  Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik - baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar - benarnya dan seadil - adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

E.  Efek Globalisasi bagi Identitas Nasional
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah narkotika, money laundering, keimigrasian, human trafficking, penebangan hutan secara ilegal, pencurian laut, pengakuan hak cipta, dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi.
Efek lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi budaya-budaya leluhur di Indonesia. Dengan adanya globalisasi waktu, jarak, wilayah bukan lagi menjadi halangan, khususnya pada dunia hiburan. Pada dunia hiburan, efek globalisasi sangat jelas dapat dirasakan, sebagai contoh: lunturnya musik - musik tradisional, lunturnya budaya Indonesia dalam film-film lokal, minimnya pentas seni lokal jika dibandingkan dengan pentas seni kontemporer moderen. Hal tersebut mencerminkan bahwa, globalisasi dapat dengan mudah mengubah nilai-nilai budaya yang sudah ada sebelumnya.
Pada masyarakat, hal ini tentu sangat membahayakan. Hal tersebut didasarkan pada mulai timbulnya sifat individualistis di masyarakat, minimnya tenggang rasa dan semangat gotong royong. Hilangnya citra Indonesia yang sudah jelas banyak negara lain mengenal budaya masyarakat Indonesia sangat ramah tamah sebelumnya. Belum lagi aksi teror, yang baru-baru ini marak terjadi. Ada sebagian kelompok masyarakat bangsa ini yang menganut pandangan ekstim dan radikal, yang menolak landasan bangsa ini yaitu Pancasila sebagai pedoman hidupnya, yang tentu sangat berbahaya bagi integritas bangsa ini kedepan. Hal-hal ini tentunya dapat mengubah identitas bangsa ini, yang sebelumnya populer dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai multikultur yang Bhenika Tunggal Ika yang memiliki kesatuan sangat erat serta masyarakatnya yang sangat berjiwa ketimuran.

F.  Indikator Perubahan/Dampak Globalisasi
1. Politik
Penyebaran nilai-nilai politik barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani dan terkadang ”mengabaikan kepentingan umum” dengan cara membuat kerusuhan dan anarkis. Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat dan gotong royong. Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
2. Ekonomi
Berlakunya the survival oe the fittest sehingga siapa yang memiliki modal yang besar akan semakin kuat dan yang lemah tersingkir. Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin ditinggalkan.
3.   Sosial dan Budaya
Mudahnya nilai-nilai barat yang masuk baik melalui internet, antene parabola, media televisi, maupun media cetak yang kadang-kadang ditiru habis-habisan. Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu hanya ditangani oleh segelintir orang. Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara karna dianggap tidak ada hubungannya (sekularisme).
4. Ledakan Informasi
Kemajuan IPTEK dan arus komunikasi global yang makin canggih, cepat, dan berkapasitas tinggi. Laju pertumbuhan dan akumulasi pengetahuan serta informasi meningkat sangat cepat secara tajam (eksponensial).
5. Hukum, Pertahanan dan Keamanan
Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.

G.  Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa
Survei yang dilakukan Pusat Studi Pancasila menyebutkan, mata pelajaran Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap kurikulum, dan tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Pelajar dan guru hanya mengejar mata pelajaran - mata pelajaran yang menentukan kelulusan saja. Temuan ini menegaskan, hasil survei lembaga - lembaga lain yang dilakukan sekitar tahun 2006 dan 2007 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai Pancasila merosot tajam. Bagi kalangan tertentu, keprihatinan tersebut mungkin dipandang sebagai sikap konservatif. Namun, dalam konteks berbangsa, ini adalah sebuah fakta bahwa kredibilitas Pancasila sedang merosot, dan pendidikan kewarganegaraan tidak lagi populer. Penyebabnya bisa macam-macam, satu hal yang patut kita beri perhatian, yakni fenomena ini mengindikasikan bahwa masa depan berbangsa kita sedang terancam.
Kebudayaan bangsa Indonesia sejak dahulu kala telah menegaskan bahwa hidup dan kehidupan manusia bisa mencapai kebahagiaan jika dikembangkan secara selaras dan seimbang baik dalam pergaulan antar anggota masyarakat selaku pribadi, hubungan manusia dengan komunitas, hubungan dengan alam, maupun hubungan dengan Sang Khalik. Maka, guna meredam pengaruh dari luar perlu dilakukan akulturasi kebudayaan akibat globalisasi. Artinya, budaya dari luar disaring oleh budaya nasional sehingga output yang dikeluarkan seusai dengan nilai dan norma bangsa dan rakyat Indonesia. Memang masuknya pengaruh negatif budaya asing tidak dapat lagi dihindari, karena dalam era globalisasi tidak ada negara yang bisa menutup diri dari dunia luar. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mempunyai akar-budaya dan mengikat diri dengan nilai-nilai agama, adat istiadat, serta tradisi yang tumbuh dalam masyarakat. Pancasila dapat ditetapkan sebagai dasar negara karena sistem nilainya mengakomodasi semua pandangan hidup dunia internasional tanpa mengorbankan kepribadian Indonesia. Hal ini akan menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan semangat untuk ber-nasionalisme. Nasionalisme bangsa Indonesia dapat terus dipertahankan dan dilestarikan dengan mengimplementasikan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia yang bermakna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rela berkorban demi bangsa dan negara. Cinta akan Tanah Air, Berbangga sebagai bagian dari Indonesia dan Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika merujuk pada semangat Nasionalisme bangsa.
Kasus
Yang terlihat saat ini nilai-nilai pancasila telah luntur. Entah dikalangan penjabat, elit politik, mahasiswa, pelajar bahkan masyarakat. Betapa menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Ironisnya kadar semangat kebangsaan dalam seluruh aspek kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa terabaikan, pelaksanaan demokrasi kebablasan, terjadinya kesenjangan kehidupan ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya korupsi dan stabilitas keamanan pun terganggu. Akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai Pancasila pada generasi muda yaitu kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan berbangsa Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak anarkhis.



BAB IV
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Seiring dengan berkembangnya zaman dari waktu ke waktu, yang kemudian disebut sebagai era Globalisasi, memberikan dampak negatif yang mempengaruhi hal - hal yang menyangkut faktor – faktor yang dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara. Hal tersebut memberi pengaruh yang besar juga terhadap berjalannya penerapan nilai – nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam berbagai bidang dikehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
               
B.  Kritik dan Saran
                Menurut saya, masih banyak hal-hal di Indonesia yang perlu diperbaiki demi menyambut era globalisasi. Bidang-bidang dasar seperti politik, ekonomi, sosial & budaya, serta hukum harus banyak mengalami perubahan mengarah kepada yang lebih baik.
                Globalisasi tidak bisa kita hindari, tetapi kita perlu untuk tetap menanamkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara demi terciptanya Indonesia yang lebih maju namun tetap mempertahankan ciri ke-Indonesia-an-nya. Saya yakin meskipun secanggih -canggihnya perubahan zaman nanti, apabila kita tetap berpegang teguh terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara, maka Indonesia akan bisa mencapai cita – cita bangsa dan  kehidupan negara ini akan menjadi semakin baik kedepannya, amin.






DAFTAR PUSTAKA

http://rijalseventh.blogspot.co.id/2014/05/makalah-pengaruh-globalisasi-terhadap.html
Baca Juga
Wayan Suastika, S.Pd
Wayan Suastika, S.Pd

Seorang Guru Kelas SD Negeri 1 Wia Wia, Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar